Anggaran Belanja Tidak Mendesak Akan Dipangkas

Ririn Indriani Suara.Com
Selasa, 20 Mei 2014 | 03:05 WIB
Anggaran Belanja Tidak Mendesak Akan Dipangkas
Ilustrasi pemangkasan anggaran. (Sumber: Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung memastikan, pemangkasan anggaran akan dilakukan terhadap belanja pemerintah yang tidak mendesak dan tidak memiliki dampak pada pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan rakyat.

"Kita fokus pada yang tidak memiliki efek kepada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, contohnya pembangunan gedung pemerintah dan penyediaan kendaraan dinas," katanya saat ditemui di Jakarta, Senin (19/5/2014) malam.

Chairul mengatakan, pemotongan belanja tersebut akan dilakukan di RAPBN-Perubahan, sebagai upaya untuk mengurangi beban defisit anggaran, karena penerimaan negara diprediksi tidak akan mencapai target tahun ini.

Menurut dia, upaya pemangkasan belanja non prioritas tersebut akan menghemat anggaran pembangunan sebanyak 10 persen, namun perkiraan angka tersebut masih menunggu hasil pembahasan RAPBN-Perubahan dengan DPR RI.

"Segala sesuatu, tentunya kita serahkan dari pembahasan dengan DPR. Kita berharap DPR memahami, mengerti apa yang terjadi dan betul-betul sesuai dengan apa yang diharapkan," kata Chairul.

Selain itu, ia meminta Menteri Keuangan untuk terus melakukan optimalisasi penerimaan pajak, dengan mengkaji kembali sumber-sumber penerimaan potensial yang masih dapat diupayakan secara maksimal.

Mengenai upaya pengurangan belanja subsidi energi, Chairul mengatakan, semua opsi untuk pemangkasan belanja tersebut akan dilakukan pemerintah, tapi saat ini belum ada keputusan lebih lanjut terkait hal itu.

"Semua opsi kita buka termasuk opsi pengurangan subsidi. Kita lihat apa yang bisa dilakukan pemerintahan sekarang, kita coba lakukan. Kalau tidak bisa, kita kaji dan siapkan opsinya, agar pemerintahan baru bisa lakukan," katanya.

Chairul tidak bicara secara spesifik mengenai kemungkinan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, karena varian dalam kebijakan fiskal terkait opsi pengendalian subsidi energi tersebut sangat bervariasi.

Menteri Keuangan Chatib Basri menambahkan pemerintah belum memutuskan opsi terkait pengendalian belanja subsidi energi, tetapi opsi apapun yang dipilih, defisit anggaran dipastikan masih di bawah 2,5 persen terhadap PDB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI