Suara.com - Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Tirta Segara menyatakan, daerah-daerah yang telah membentuk tim pengendalian inflasi daerah (TPID) dan berhasil mengendalikan tingkat inflasi akan mendapatkan penghargaan.
"Akan diberikan penghargaan kepada daerah yang berhasil mengendalikan inflasi di daerahnya," kata Tirta Segara dalam sebuah diskusi di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (17/5/2014).
Penghargaan itu, jelas Tirta, akan diserahkan pada sebuah sarasehan nasional Selasa malam (20/5/2014) di Jakarta. Acara sarasehan nasional itu digelar mendahului acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPID seluruh Indonesia yang akan digelar pada 21 Mei 2014.
"Kami mengundang seluruh kepala daerah yang daerahnya sudah memiliki TPID untuk berbagi pengalaman dalam upaya pengendalian inflasi," ujar Tirta, "Pada kesempatan sarasehan nasional ini akan diberikan penghargaan kepada daerah yang berhasil mengendalikan inflasi."
Sebelumnya Gubernur BI Agus Martowardojo menyatakan kontribusi TPID di masa mendatang diharapkan semakin meningkat seiring dengan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri untuk menjaga keterjangkauan barang dan jasa di daerah.
"Instruksi Mendagri tersebut memberikan dasar hukum bagi pembentukan dan pengelolaan TPID di berbagai daerah," kata Gubernur BI.
Gubernur BI menyebutkan, penerbitan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 027/1696/SJ tanggal 2 April 2013 tersebut memicu pesatnya perkembangan jumlah TPID yang hingga akhir April 2014 telah mencapai 210 TPID, yakni 33 TPID pada tingkat provinsi dan 177 TPID di tingkat kabupaten/kota.
Agus memperkirakan kontribusi TPID dalam pengendalian inflasi daerah dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat. Menurut dia, perkembangan TPID yang pesat menunjukkan besarnya perhatian dan pemahaman pemerintah daerah tentang pentingnya stabilisasi harga yang berdampak signifikan terhadap perekonomian rakyat.
"Kami memberikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri dan seluruh Kepala Daerah yang telah membentuk TPID di wilayahnya," tutur Agus.
Ia menyebutkan langkah-langkah kebijakan yang kemudian diambil oleh BI bersama pemerintah pusat dan daerah pada tahun 2013, telah berhasil menahan kenaikan harga-harga sehingga laju inflasi sampai dengan akhir 2013 dapat dijaga pada posisi "single digit", yaitu 8,38 persen.
"Dalam kaitan ini, kebijakan pemerintah daerah memberikan kontribusi signifikan dalam meredam kenaikan harga mengingat lebih dari 80 persen angka inflasi nasional bersumber dari daerah-daerah di luar Jakarta," tutup Agus. (Antara)