KSPI: Buruh Perlu Pelatihan untuk Tingkatkan Produktivitas

Doddy Rosadi Suara.Com
Sabtu, 17 Mei 2014 | 15:56 WIB
KSPI: Buruh Perlu Pelatihan untuk Tingkatkan Produktivitas
Aksi buruh di Bundaran SImpang Lima, Banda Aceh. [Antara/Ampelsa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada tahun 2015, Konederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kenaikan upah minimum 30% dan Kebutuhan Hidup Layak 84 item. KSPI berpendapat, selain kenaikan upah, produktivitas dan efisiensi kerja juga harus ditingkatkan.

Contohnya melalui pelatihan di internal perusahaan atau Balai Latihan Kerja pemerintah, di mana bagi pengusaha yang memberikan pelatihan kepada buruhnya maka akan dapat insentif pajak.

“Tentu KSPI setuju produktivitas buruh harus ditingkatkan,tapi perlu diingat, bahwa keinginan meningkatkan produktivitas tidak bisa diminta hanya karena sudah menaikan upah minimum, tapi ada faktor lain juga yang harus dibenahi bila ingin meningkatkan produktivitas,’ kata Presiden KSPI Said Iqbal, dalam siaran pers yang diterima suara.com, Sabtu (17/5/2014).

Faktor lain tersebut, kata Said, antara lain mengganti mesin-mesin tua dengan yang baru serta memberikan pelatihan kepada karyawan.

“Pengusaha menganggap pendidikan/training adalah cost, padahal pendidikan untuk up grade skill adalah investasi,sekarang pengusaha Indonesia kelabakan karena tiba - tiba Vietnam, Myanmar, Bangladesh, Kamboja, Laos menjadi negara terbuka buat investasi dan barulah para pengusaha Indonesia teriak naik upah tinggi dan produktivitas buruh rendah. Jadi selama 20 tahun  ini dengan segala proteksi pemerintah dan profit yang telah diraup, kemana saja? Ini tidak adil,” ungkap Said.

KSPI berpendapat bahwa produktivitas dan kinerja buruh Indonesia tidak kalah dengan buruh ASEAN dan negara lainnya asal dibandingkan apple to apple atau head to head.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI