Suara.com - Ketua badan pimpinan daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD-PHRI) Sulawesi Tenggara Hendra Sukarno berharap pemerintah Kota Kendari menata ulang perizinan hotel.
"Berdasarkan data izin pembangunan hotel hingga 2014 tercatat 126 unit hotel, jumlah tersebut sudah melebihi kebutuhan, jika dibiarkan dalam tiga hingga empat tahun ke depan iklim industri hotel tidak akan kondusif dan persaingan bisa menjadi tidak sehat lagi," ujarnya di Kendari, Sabtu (17/5/2014).
Ia menambahkan tingkat hunian hotel di Kota Kendari rata-rata di bawah 60 persen. Karea itu diharapkan kepada pemerintah Kota Kendari agar melakukan pembatasan dengan lebih selektif memberikan ijin pembangunan hotel.
Ini dimaksudkan agar iklim industri perhotelan terus kondusif, karena dalam bisnis perhotelan yang paling ditekankan adalah mutu pelayanan.
"Kami sadar bahwa kami tidak memiliki hak menginterfensi pemerintah dalan mengeluarkan izin pembangunan hotel, tetapi yang perlu dipahami iklim perekonomian juga akan terganggu di saat persaingan pemilik hotel menjadi tidak sehat," ujarnya.
Ia menambahkan saat ini belum ada regulasi yang mengatur pembangunan perhotelan, belum adanya regulasi tersebut membuat industri hotel kalah tanggap dengan usaha lain.
Tidak adanya aturan tersebut membuat bisnis hotel baik yang dikembangkan secara pribadi maupun perusahaan banyak yang merugi, bahkan terpaksa menutup usahanya.
"Untuk mencegah itu semua kami berharap kepada pemerintah Kota Kendari untuk menata ulang perizinan hotel agar kelangsungan usaha yang menopang ratusan tenaga kerja dapat terus berjalan," ujarnya. (Antara)