Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta seluruh manajemen bank untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan penggunaan teknologi informasinya agar semakin meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini menyikapi terjadinya tindak kejahatan di bidang perbankan yang berpotensi merugikan nasabah dan perbankan beberapa waktu ini.
“Selaku otoritas pengawas industri perbankan, OJK telah melakukan tindakan pengawasan (supervisory actions), yaitu memanggil manajemen bank terkait untuk menyusun langkah-langkah, atau rencana tindak yang bersifat segera dan realistis dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang dihadapi,” demikian keterangan tertulis yang dikutip dari laman ojk.go.id, Jumat (16/5/2014).
Otoritas Jasa Keuangan meminta manajemen bank untuk tetap mengedepankan kepentingan nasabah dan melakukan pendekatan kepada nasabah secara aktif, serta membuka jalur komunikasi yang memudahkan seluruh nasabah untuk mengetahui permasalahan yang terjadi dan upaya-upaya konkret.
“Perusahaan bank terkait sudah melaporkan sejumlah tindak lanjut seperti menelusuri profiling transaksi, pemblokiran kartu, penggantian kartu, penggantian dana nasabah, dan komunikasi kepada stakeholder sebagai bagian dari rencana aksi jangka pendek,” lanjut keterangan tersebut.
Layanan Konsumen Terintegrasi OJK siap terus menerima laporan dari masyarakat melalui nomor telepon (kode area) 500655 dan email [email protected] termasuk pengaduan yang dialami nasabah penyimpan dana di perbankan.
Awal pekan ini, Bank Mandiri memblokir ribuan ATM milik nasabahnya. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pembobolan dana nasabah akibat praktik skimming yang menimpa bank lain. Bank Mandiri menjamin, dana nasabah yang hilang akibat terjadinya kejahatan perbankan itu akan diganti.