Suara.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Lodaya Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta pemerintah daerah setempat mengatasi maraknya pembangunan pasar modern atau minimarket yang kini sudah "menjamur" di wilayah perkotaan hingga pedesaan.
"Pemkab Karawang sudah waktunya mengatasi maraknya minimarket, karena keberadaan minimarket sudah menjamur sampai ke wilayah pesisir," kata Ketua LSM Lodaya Karawang Nace Permana, di Karawang, Kamis (15/4/2014).
Kata dia, jika pembangunan minimarket tersebut terus dibiarkan, dikhawatirkan akan "menyingkirkan" para pelaku usaha lokal seperti warung kelontong dan lain-lain.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Karawang bersikap tegas terhadap kondisi menjamurnya minimarket. Jika diperlukan, pemerintah daerah tidak perlu lagi mengeluarkan izin untuk pembangunan minimarket tersebut.
Paling tidak, kata dia, izin untuk pembangunan minimarket di berbagai wilayah sekitar Karawang tidak terlalu diobral oleh pemerintah daerah setempat.
Selain itu, perlu dilakukan kajian terkait tingkat kebutuhan masyarakat setempat terhadap keberadaan minimarket di daerahnya.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi Karawang Hanafi mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait jumlah minimarket yang sudah dibangun di daerahnya.
"Dahulu memang izin untuk pembangunan minimarket ada di Disperindagtamben. Tetapi saat ini izinnya dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu," kata dia.
Seiring dengan peralihan bidang perizinan tersebut, Hanafi mengaku tidak pernah dimintai rekomendasi terkait akan dibangunnya minimarket. Bahkan sepanjang tahun ini pihaknya tidak mengetahui apakah ada permohonan izin pembangunan minimarket atau tidak. (Antara)