Indonesia Masih Kekurangan 15 Juta Unit Perumahan

Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 14 Mei 2014 | 20:00 WIB
Indonesia Masih Kekurangan 15 Juta Unit Perumahan
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - LSM Indonesia Property Watch menilai pola pikir Kementerian Perumahan Rakyat perlu diubah untuk memperbaiki kinerja sektor perumahan di Tanah Air. Ini karena jumlah kekurangan perumahan telah mencapai 15 juta unit.

"Indonesia Property Watch menilai ada 'mind set' (pola pikir) yang salah di Kemenpera mengenai target perumahan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda, Rabu (14/5/2014).

Ia memaparkan, pemerintah mempunyai target pembangunan rumah rakyat 121.000 unit di tahun 2013. Dengan target yang ada itu, ujar dia, seharusnya pemerintah yang menyediakan rumah tersebut dan tidak dibebankan kepada pengembang.

"Anehnya, pemerintah malah menyerahkan kewajiban tersebut seluruhnya kepada pengembang. Di sisi lain pengembang malah diancam akan dipidanakan bila tidak memenuhi kuota tersebut," katanya.

Padahal, lanjutnya, pengembang seharusnya menjadi mitra bagi pemerintah dan pemerintah tetap bertanggung jawab terhadap penyediaan rumah rakyat. Ia menegaskan bahwa pengembang sebagai pihak swasta seharusnya hanya dalam kapasitas membantu dan bukan penanggung jawab utama.

"Memang benar banyak pengembang nakal yang berkelit dari kewajiban ini. Bila terjadi demikian maka rambu-rambunya harus jelas dibuat oleh pemerintah," katanya.

Sebelumnya, Kemenpera mengharapkan Kejaksaan Agung dapat turut membantu dalam menindak pengembang nakal yang tidak menerapkan kawasan hunian berimbang sesuai dengan aturan yang telah dilegalkan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI