Suara.com - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat realisasi defisit anggaran per 31 Maret 2014 mencapai Rp2,2 triliun atau 1,2 persen dari target dalam APBN 2014 sebesar Rp175,4 triliun.
Keterangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan menyebutkan, defisit tersebut berasal dari pendapatan negara yang mencapai Rp288,7 triliun atau 17,3 persen dari target Rp1.667,1 triliun dan belanja negara senilai Rp286,5 triliun atau 15,6 persen dari pagu Rp1.842,5 triliun.
Realisasi pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan mencapai Rp288,6 triliun atau 17,3 persen dari target Rp1.280,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak mencapai Rp42,2 triliun atau 10,9 persen dari target Rp385,4 triliun.
Selain itu, penerimaan pajak penghasilan mencapai Rp121,7 triliun atau 20,8 persen dari target Rp586,3 triliun dan pajak pertambahan nilai mencapai Rp83,8 triliun atau 17 persen dari target Rp493 triliun.
Sementara, realisasi belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat mencapai Rp164,7 triliun atau 13,2 persen dari pagu Rp1.249,9 triliun dan transfer ke daerah Rp121,9 triliun atau 20,6 persen dari pagu Rp592,6 triliun.
Realisasi belanja pegawai mencapai Rp55 triliun atau 20,9 persen dari pagu Rp263 triliun, belanja barang Rp14,9 triliun atau 7,9 persen dari pagu Rp188,9 triliun dan belanja modal Rp7,8 triliun atau 3,4 persen dari pagu Rp229,5 triliun.
Sedangkan, realisasi belanja subsidi energi mencapai Rp36,6 triliun atau 13 persen dari pagu Rp282,1 triliun yang terdiri atas subsidi bahan bakar minyak Rp20 triliun atau 9,5 persen dari pagu Rp210,7 triliun dan listrik Rp16,6 triliun atau 23,2 persen dari pagu Rp71,4 triliun. (Antara)