Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji realisasi pertumbuhan kredit industri perbankan di Tanah Air pada triwulan I-2014 seiring dengan arahan otoritas untuk memperlambat pertumbuhan kredit pada 2014.
"Saat ini lagi kami kaji terkait realisasi keuangan kredit perbankan," kata Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis saat ditemui di sela-sela sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Irwan menuturkan, OJK mengkaji realisasi pertumbuhan kredit perbankan satu per satu karena setiap bank memiliki fokus dan segmentasi yang berbeda-beda satu sama lain.
Menurut dia, pertumbuhan kredit secara individual bank berbeda karena kemampuan untuk melakukan ekspansi yang berbeda. Pertumbuhan kredit bank per bank ada yang di atas 22 persen, namun ada juga yang menyesuaikan di bawah 17 persen.
"Jadi kalau triwulan I-2014 bank sudah lebih (dari 17 persen) maka kami minta dia memperlambat agar akhir tahun sama seperti yang kami imbau," kata Irwan.
Pertumbuhan kucuran kredit perbankan sendiri mulai melambat dari 21,4 persen secara setahunan pada akhir 2013, menjadi 19,1 persen secara setahunan pada triwulan I-2014. Pertumbuhan kredit tersebut masih lebih tinggi dari arahan Bank Indonesia yakni di level 15-17 persen.
"Secara individu ada yang lebih dan ada yang kurang, tapi secara industri kan kami arahkan 15-17 persen," ujar Irwan.
Bank Indonesia sendiri sebelumnya juga menilai target pertumbuhan kredit perbankan 15-17 persen pada 2014 masih sesuai kendati BI merevisi prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 5,5-5,9 persen turun menjadi 5,1-5,5 persen pada tahun ini. (Antara)