Suara.com - Menteri Perhubungan EE Mangindaan menandatangani Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2014 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut kelas Ekonomi pada 22 April 2014 dan telah diundangkan pada 23 April 2014. Dengan demikian, tarif kelas ekonomi penumpang kapal laut rata-rata akan naik rata-rata sebesar 20%, terhitung 15 Mei 2014.
"Penyesuaian tarif ini dilakukan untuk menutupi kenaikan biaya operasional akibat kenaikan harga BBM dan kurs dolar Amerika. Selain itu, penyesuaian tarif kelas ekonomi untuk kapal Pelni terakhir dilakukan pada 2007, artinya sudah lebih dari enam tahun lebih tidak mengalami penyesuaian. Bahkan, pada 2009, sempat diturunkan sebesar 10%,” kata Direktur Utama PT Pelni (Persero) Syahril Japarin, dalam siaran pers yang diterima suara.com, Senin (12/5/2014).
Peraturan Menteri Perhubungan No 16/2014, pasal 1 berbunyi, "Tarif batas atas angkutan penumpang laut dalam negeri kelas ekonomi untuk penumpang dewasa serta trayek yang dilalui, ditetapkan sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan ini." Lampiran mencantumkan 1.368 trayek beserta tarif yang dilalui kapal Pelni. Tarif yang tercantum sudah termasuk biaya makan dan minum, hiburan, dan rekreasi serta penyediaan air mandi.
Dengan rata-rata penyesuaian tarif sebesar 20%, maka tarif untuk rute pendek seperti dari Tanjung Priok - Belawan Medan, berubah dari sebelumnya sebesar Rp 346.000 menjadi Rp 408.000 atau hanya naik sebesar Rp 62.000 (17 persen). Untuk rute terjauh seperti Tanjung Priok - Biak (via Surabaya, Makassar, Ambon, Sorong) dari Rp 1.123.000 menjadi Rp 1.263.000.
Saat ini, PT Pelni (Persero) mengoperasikan 24 kapal penumpang. Sebanyak 18 kapal penumpang mendapatkan subsidi atau public service obligation (PSO) dari Pemerintah yang tahun ini Pelni mendapatkan sebesar 872 miliyar rupiah. Setelah dilakukan penyesuaian ini, perusahaan akan semakin fokus untuk meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas di atas kapal.
Perusahaan selalu mengutamakan kenyamanan dan keamanan penumpang selama pelayaran menggunakan kapal Pelni.
"Penyesuaian tarif ekonomi akan mengurangi beban operasional perusahaan yang selama ini cukup dibebani akibat kenaikan harga BBM subsidi tahun lalu dan kurs mata uang rupiah terhadap dolar AS, yang sudah di atas Rp 11.000. Penyesuaian tarif ini sudah kami sosialisasikan ke seluruh kantor cabang Pelni dan mitra agen penjualanan tiket yag di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Syahril.