Suara.com - Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menilai, percepatan pembangunan smelter dan pemberian izin ekspor mineral dapat kembali memacu laju pertumbuhan ekonomi yang pada triwulan I-2014 melambat menjadi 5,21 persen.
"Isu dalam penerapan UU Minerba itu bisa kemudian untuk diatasi dan apakah smelter-nya bisa dikembangkan, sehingga ekspornya bisa jalan lagi," ujar Perry.
Selain itu, lanjut Perry, peningkatan ekspor mineral juga akan mengalami peningkatan jika pemerintah bisa mempercepat proses perizinan eksportir bahan mineral.
"Apakah perusahaan yang sedang dan akan diberikan ekspor, itu akan ekspor lagi," kata Perry.
Menurut Perry, penurunan ekspor dipengaruhi oleh tiga faktor utama, salah satunya disebabkan oleh kebijakan fiskal melalui pemberlakuan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2014 sebagai aturan pelaksana UU Mineral dan Batubara yang melarang ekspor mineral mentah.
Sedangkan dua faktor lainnya adalah terkait melambatnya pertumbuhan ekonomi China dan penurunan harga komoditas ekspor di tingkat internasional.
Sebelumnya, Perry menyebutkan, pada awalnya BI memperkirakan pertumbuhan ekspor riil barang dan jasa di 2014 sebesar 8,1-8,5 persen, namun BI merevisi estimasi tersebut menjadi 1,5-1,9 persen.
Perkiraan bakal melemahnya ekspor riil di 2014 yang dipengaruhi pertumbuhan ekonomi China yang sebelumnya diperkirakan 7,5 persen, ternyata realisasinya di kuartal pertama tahun ini sebesar 7,3 persen. Selain itu, dengan penurunan harga komoditas global, seperti tembaga, batubara dan karet.
Pada mulanya, BI memperkirakan kebijakan larangan ekspor mineral mentah hanya akan menurunkan ekspor mineral di 2014 sebesar 1,8 miliar dolar AS, tetapi dari perhitungan terakhir BI, penurunan ekspor akibat UU Minerba itu menjadi US$3,8 miliar di 2014," katanya. (Antara)