Boediono: FPJP untuk Hindari Krisis Seperti 1997

Ardi Mandiri Suara.Com
Jum'at, 09 Mei 2014 | 10:10 WIB
Boediono: FPJP untuk Hindari Krisis Seperti 1997
Wakil Presiden Boediono menjadi saksi kasus Bank Century di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Boediono, yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia mengatakan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dilakukan untuk menghindari krisis moneter seperti pada 1997.

Boediono menuturkan pada kurun 2008, sebetulnya, Indonesia sudah sangat dipengaruhi oleh krisis global dunia.

Hal itu dikatakan Boediono saat bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya dalam sidang perkara pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan sebagai bank gagal berdampak sistemik di Tipikor, Jakarta, Jumat (9/5/2014).

"Jadi memang perlu tindakan tanggap darurat. Itulah tanggap darurat yang kami lakukan. Jadi perlu ditangani dengan langkah-langkah yang tidak biasa," kata Boediono.

"Pada 2008 sudah ada penarikan dana dari nasabah secara besar-besaran. Memang tidak terlihat antrean panjang. Tapi pencairan cek secara besar-besaran memang terjadi," lanjutnya.

Dituturkan, kondisi moneter Indonesia pada 2008 sudah sangat gawat. Dan realita di lapangan, krisis, sebetulnya benar-benar terjadi.

"Sangat-sangat gawat. Kalau ada satu bank yang jatuh, ditakutkan akan hal yang sama juga terjadi pada bank-bank lain," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI