Boediono: Bertemu Antasari untuk Bahas Indover, Bukan Century

Ardi Mandiri Suara.Com
Jum'at, 09 Mei 2014 | 09:08 WIB
Boediono: Bertemu Antasari untuk Bahas Indover, Bukan Century
Wakil Presiden Boediono menjadi saksi kasus Bank Century di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden, yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono, mengakui pernah bertemu pimpinan KPK pada 2008, yakni Antasari Azhar, dan Chandra Hamzah. Pertemuan dengan pimpinan KPK tersebut berkaitan dengan penyelamatan Bank Indover.

Pertemuan Boediono dengan pimpinan KPK berlangsung pada 16 November 2008, tepatnya dalam rapat Dewan Gubernur BI.

Hal itu terungkap saat diperdengarkan rekaman percakapan antara Boediono dengan kedua pimpinan itu dalam sidang perkara pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan sebagai bank gagal berdampak sistemik di Tikipor, Jakarta, Jumat (9/5/2014).

"Itu suara Ketua KPK, Antasari Azhar. Pertemuan itu untuk meminta pandangan bagaimana mengatasi Indover, bukan Century," kata Boediono.

"Di sana juga ada Chandra Hamzah," kata Boediono.

Seperti diketahui, hari ini, Jumat (9/5/2014), Boediono menjadi saksi dalam sidang perkara pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan sebagai bank gagal berdampak sistemik di Tikipor. Boediono bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya, yang juga mantan Deputi Gubernur BI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI