Boediono Bersaksi, Tipikor Dijaga Ketat

Ardi Mandiri Suara.Com
Jum'at, 09 Mei 2014 | 08:27 WIB
Boediono Bersaksi, Tipikor Dijaga Ketat
Wakil Presiden RI Boediono hadir sebagai saksi kasus Bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (9/5). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasal tersebut mengatur tentang penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya dalam jabatan atau kedudukannya sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara. Ancaman pelaku yang terbukti melanggar pasal tersebut adalah pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI