Suara.com - PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) mulai 1 April 2014 resmi mengambil alih pabrik amoniak milik Jepang, Mitsui & Co Ltd dan Tomen di Bontang, Kalimantan Timur, senilai Rp1,5 triliun.
"Pengambilalihan pabrik amoniak berkapasitas 660.000 ton per tahun itu, lebih cepat dari perjanjian awal yang seharusnya tahun 2018," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan, usai memimpin Rapat Koordinasi Kementerian BUMN, di Kantor Pupuk Kaltim, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Menurut Dahlan, pabrik yang telah beroperasi 10 tahun tersebut seharusnya sesuai perjanjian diserahkan kepada pihak Indonesia pada tahun 2018 dengan harga sekitar Rp4 triliun.
Namun pengambialihan dipercepat dengan harga yang lebih rendah sebesar Rp1,5 triliun, karena kemampuan negosiasi dan kesanggupan keuangan perusahaan yang didukung penuh induk usaha (holding).
Menurut Dahlan, dalam kesepakatan pembelian tersebut, pihak Jepang meminta bahwa 60 persen dari produksi amoniak tersebut dibeli Mitsui untuk dikirim ke Jepang.
"Ini negosiasi yang berhasil. Selain sudah memiliki pasar di Jepang, harga jual juga menggunakan harga internasional," ujar Dahlan.
Adapun sisanya, sebesar 40 persen dialokasikan ke Pabrik Petro Kimia Gresik untuk bahan baku pupuk NPK.
"Dengan pengambialihan tersebut, maka PIHC akan menjadikan amoniak tersebut sebagai entitas bisnis sendiri, menjadi anak perusahaan baru dengan nama PT Pupuk Indonesia Kimia (PIK)," ujar Dahlan.
Sementara itu, Direktur Utama PIHC Arifin Tasrif mengatakan pabrik amoniak tersebut akan mendukung rencana holding untuk mengembangkan industri petrokimia berbasis nitrogen seperti amonium nitrat, di samping menjamin ketersediaan amoniak untuk bahan baku pupuk, terutama NPK. (Antara)