JK: Bank Century Tak Layak Terima Dana Talangan

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 08 Mei 2014 | 11:33 WIB
JK: Bank Century Tak Layak Terima Dana Talangan
Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla hadir sebagai saksi kasus Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/5). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan, Bank Century tidak layak mendapatkan dana talangan dalam program penjaminan dana nasabah oleh pemerintah (blanket guarantee) apabila terbukti telah terjadi kesalahan manajemen.

Hal itu diungkapkan Jusuf Kalla saat menjadi saksi dalam siding kasus korupsi Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan bank gagal berdampak sistemik Bank Century untuk terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Kamis (8/5/2014).

Menurut JK, kebijakan blanket guarantee diberikan untuk menjamin dana nasabah di perbankan yang tengah mengalami kesulitan likuiditas. Pada rapat 25 November 2008, JK diberitahu bahwa Bank Century mengalami kesulitan likuiditas sehingga perlu diberikan dana talangan (bailout).

Namun, ketika itu JK tidak diberitahu bahwa kesulitan yang dialami oleh Bank Century karena kesalahan yang dilakukan oleh pemilik Bank.

“Jadi ketika itu sesuai aturan, bank bisa mendapatkan blanket guarantee maksimal Rp2 miliar. Ketika itu saya dapat laporan bahwa bank Century tengah bermasalah sehingga dikucurkan dana talangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Boediono sudah menyetujui,” kata JK.

JK menambahkan, ketika tahu ada kesalahan manajemen di Bank Century, dia langsung memerintahkan Kapolri untuk menangkap pemilik bank itu. Dia juga mengaku tidak tahu siapa yang pertama kali memberikam perintah untuk memberikan kucuran dana dari Bank Indonesia kepada Bank Century.

“Sebenarnya itu kan bisa dicari tahu, kalau ada kucuran dana maka bisa dicaritahu siapa bagian treasurynya di BI, lalu bagian treasury itu kan ada atasannya yaitu Direktur dan Direktur ada atasannya yaitu Gubernur BI. Ini yang seharusnya dicari tahu,” ujar JK.

JK mengungkapkan, kondisi perekonomian Indonesia pada 2008 memang sedikit bermasalah karena nilai tukar yang anjlok dan ekpor yang turun. Namun, kata dia, itu terjadi karena adanya pelarian dana modal asing keluar Indonesia.
Bank Century menerima dana talangan dari pemerintah sebesar Rp6,7 triliun. Dana talangan itu melonjak dari kebutuhan awal yang hanya Rp632 miliar. Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dia menerima data yang tidak valid dari Bank Indonesia sehingga permintaan dana yang tadinya hanya Rp632 miliar terus bertambah hingga akhirnya menjadi Rp6,7 triliun. Setelah diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan, nama Bank Century diganti menjadi Bank Century.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI