Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara mengharapkan kantor instansi pemerintah dapat menghemat penggunaan energi lsitrik dengan memadamkam lampu pada malam hari, guna mengurangi tingkat defisit yang menyebabkan rutinnya pemadaman.
"Kalau di malam hari, janganlah dihidupkan lampu," kata General Manager PT PLN Wilayah Sumut Dyananto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Sumut di Medan, Rabu (7/5/2014).
Menurut Dyananto, selama PLN hanya memiliki daya 1.393 megawatt (MW) untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Sumut, mulai dari rumah tangga hingga kebutuhan industri.
Jumlah daya itu berasal dari pembangkit di Belawan dan sewa genset 552 MW, pembangkit di Medan dan sewa genset 196 MW, pembangkit di Panda, Kabupaten Tapanuli Tengah 125 MW, PLTU Nagan Raya dan sewa genset di Aceh 204 MW, PLTA Asahan I 170 MW, serta sewa gendet dari wilayah dan pasokan dari PT Inalum 146 MW.
Ditambah pasokan dari SBT, daya yang tersedia hanya 1.393 MW. "Sedangkan daya ketika beban puncak mencapai 1.750 MW, berarti ada defisit 317 MW," ungkapnya.
Selama ini, kondisi defisit tersebut sulit dikurangi karena adanya indikasi pemborosan energi listrik dengan pemasangan lampu di kantor pemerintahan pada malam hari.
Demikian juga dengan penerangan jalan umum (PJU) yang terkesan berlebihan, sehingga pihaknya menyurati Dinas Pertamanan di kabupaten/kota di Sumut untuk dapat menguranginya.
"Dalam kondisi krisis ini agar tidak terlalu berpesta pora menggunakan listrik," ujar Dyananto.
Anggota Komisi D DPRD Sumut Tunggul Siagian mengatakan, dari kondisi yang ada dan paparan yang disampaikan, pihaknya menilai belum ada jaminan krisis listrik di Sumut akan segera berakhir.
"Khawatirnya, sampai akhir tahun pun belum ada solusi," ucapnya.