Sektor Industri Tak Layak Dapat Subsidi Listrik

Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 07 Mei 2014 | 16:34 WIB
Sektor Industri Tak Layak Dapat Subsidi Listrik
Pengamat ekonomi, Aviliani. (www.fiskal.depkeu.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat ekonomi dari EC Think, Aviliani mengatakan, kebijakan pemerintah yang mencabut subsidi dengan penyesuaian tarif listrik bagi sektor industri menengah dan besar merupakan langkah tepat dan tidak akan menyebabkan inflasi naik.

"Sektor industri merupakan bidang yang orientasinya mencari keuntungan sehingga tak layak mendapatkan subsidi dari negara," katanya.

Di sisi lain, kebijakan itu juga tidak akan membuat inflasi melonjak tajam seperti yang dicemaskan sebagian pihak. "Dampak inflasinya tidak akan sebesar seperti kenaikan BBM," kata Aviliani.

Ia mengatakan, dari beberapa kajian dampak inflasi kenaikan tarif listrik industri diprediksi tidak separah yang diklaim kalangan pengusaha karena bobot tarif listrik hanya enam persen dari total biaya produksi.

“Salah satunya yang pernah dipaparkan oleh PT Mandiri Sekuritas yang menyebutkan bahwa dampak tidak langsung dari kenaikan tarif listrik industri sulit diukur, sehingga perlu hati-hati menilai dampak kenaikan tarif listrik terhadap kenaikan harga-harga barang umumnya,” kata Aviliani.

Badan Pusat Statistik memaparkan proporsi biaya energi industri skala sedang dan besar terhadap total biaya produksi sangat beragam mulai 3 persen-29,3 persen.

Sedangkan Bank Indonesia telah juga memperhitungkan pengaruh kenaikan TDL terhadap inflasi tahun ini dimana diperkirakan tidak akan berdampak besar terhadap angka inflasi.

Meski demikian, Aviliani tidak menafikan adanya kemungkinan kenaikan inflasi. Tapi itu bukan disebabkan oleh kenaikan TTL semata, melainkan adanya kebijakan lain, salah satunya kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menaikan tarif premi asuransi sejak awal tahun ini.

Momentum kenaikan TTL ini hanya menjadi faktor pendorong bagi pengusaha untuk menaikkan barang sehingga ada kenaikan inflasi, setelah sebelumnya mereka "terpukul" karena naiknya premi asuransi.

"Jadi yang awalnya kita kira inflasi hanya lima persen, mungkin bisa menjadi 5,5 persen," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI