Proses Izin Pembangunan Rumah Sederhana Tapak Dipermudah

Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 07 Mei 2014 | 12:10 WIB
Proses Izin Pembangunan Rumah Sederhana Tapak Dipermudah
Ilustrasi: Pengunjung mengamati maket properti yang dipamerkan pengembang anggota Real Estate Indonesia (REI). (Antara/Joko Sulistyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara ikut berperan aktif dalam mensukseskan program pemerintah pusat melalui kementerian perumahan rakyat yaitu percepatan pembangunan Rumah Sederhana Tapak (RST).

Ketua DPD REI Sumut Umar Husin di Lubukpakam, Rabu mengatakan pihaknya siap mendukung program percepatan pembangunan Rumah Sederhana Tapak (RST) untuk masyarakat berpengasilan rendah di Kabupaten Deliserdang.

"Selain itu kami juga siap mendukung program Pemerintah Kabupaten Deliserdang yaitu Bedah rumah tidak layak huni menjadi layak huni," katanya saat beraudiensi dengan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan.

Untuk itu pihaknya meminta keterangan dan penjelasan tentang lokasi pengembangan perumahan yang sudah ditetapkan Pemkab Deli Serdang sehingga nantinya tidak menggangu tata ruang bahkan lahan subur pertanian.

Sementara Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mengatakan pihaknya mendukung program REI Sumut terutama yang berkaitan dengan pengembang perumahan di Kabupaten Deliserdang.

Dia berharap kerjasama Pemkab Deliserdang dengan pihak pengembang perumahan terus dilanjutkan karena memiliki dampak yang sangat positif terhadap pembangunan di daerah itu.

"Kami menyambut baik adanya pembangunan rumah RST di Kabupaten Deliserdang, karena sangat membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah," katanya.

Ia mengatakan Pemkab Deliserdang akan meringankan pihak pengembang dalam proses pengurusan izin asalkan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan baik izin peruntukan dan izin mendirikan bangunan.

Bupati berharap kepada DPD REI Sumut agar merealisasikan dukungannya terhadap gerakan bedah 10.000 rumah tidak layak huni menjadi layak huni terus berlanjut.

"Karena sudah menjadi kesepakatan bersama dalam membangun Deliserdang lewat pola kebersamaan yaitu menyatunya tiga pilar kekuatan antara pemerintah didukung pihak swasta dan partisipasi masyarakat yang selama ini sudah terlaksana," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI