Suara.com - Pemerintah diminta tidak terburu-buru untuk memutuskan melakukan impor beras. Wakil Ketua Komisi Pertanian DPR, Herman Khaeron mengatakan, lambatnya pengadaan beras yang dilakukan oleh Perum Bulog karena mundurnya kalender tanam petani.
Kata dia, banjir besar yang terjadi pada Oktober tahun lalu membuat kalender tanam mundur. Akibatnya, masa tanam yang seharusnya bisa tiga kali pada tahun ini hanya bisa menjadi dua kali dalam setahun.
“Tahun ini kan tahun basah, jadi seharusnya produksi beras bisa mencukupi. Satu-satunya kendala adalah mundurnya kalender tanam petani akibat banjir pada Oktober tahun lalu. Tetapi saya optimistis Bulog bisa memenuhi pengadaan beras pada Agustus hingga OKtober. Karena itu, saya minta pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan untuk melakukan impor beras,” kata Herman melalui sambungan telepon kepada suara.com, Rabu (7/5/2014).
Herman menambahkan, pemerintah mempunyai kewenangan untuk melakukan impor beras. Namun, DPR khususnya Komisi Pertanian akan mengawasi prosedur impor beras.
“Sesuai UU Pangan, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi pemerintah sebelum melakukan impor beras. Pertama, produksi beras nasional tidak mencukupi, kedua, stok beras nasional kurang dan ketiga negara dalam keadaan krisis. Apabila tiga syarat tersebut tidak dipenuhi, maka pemerintah tidak boleh mengimpor beras,” ujarnya.
Menurut dia, Perum Bulog boleh melakukan imporb beras asal beras impor itu tidak dilempar ke pasar. Karena, masuknya beras impor ke pasar akan mempengaruhi stabilisasi harga beras petani.
Rencana pemerintah untuk impor beras muncul karena Perum Bulog baru bisa melakukan pengadaan beras sebanyak 700 ribu ton hingga April 2014. Padahal, tahun lalu pada periode yang sama, Bulog berhasil melakukan pengadaan beras sebanyak 1 juta ton. Apabila hingga akhir tahun pengadaan beras yang dilakukan Perum Bulog tidak mencapai 2 juta ton, maka pemerinta berencana akan melakukan impor beras.