Penerimaan Negara Dari Royalti Batubara Kaltim Rp1,39 Triliun

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 07 Mei 2014 | 01:05 WIB
Penerimaan Negara Dari Royalti Batubara Kaltim Rp1,39 Triliun
Ilustrasi Batubara. [freedigitalphoto/EA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur Kalimantan Timur HM Mukmin Faisyal mengatakan penerimaan negara berupa royalti dari batubara sebesar Rp1,395 triliun, serta iuran tetap Rp9,5 miliar pada 2013.

Royalty dan iuran itu berasal dari uoya produksi produksi batubara yang mencapai 229 juta ton.

"Ke depan penerimaan dari royalti dan iuran tetap tersebut akan mengalami penurunan, seiring dengan adanya pembatasan produksi batu bara yang dikeluarkan pemerintah pusat," katanya di Samarinda, Selasa (6/5/2014).

Mukmin memperkirakan menurunnya royalty dipengaruhi oleh kecenderungan menurunnya harga batu bara di pasar global.

Kaltim akan terus berupaya meningkatkan daya saing ekonomi batu bara, dengan tidak mengekspor batu bara mentah, melainkan diolah terlebih dahulu.

Menurut Mukmin, sektor pertambangan mineral dan batu bara sebagai salah satu kegiatan yang mengeksploitasi migas, dan batu bara, telah berkontribusi besar dalam pembangunan daerah maupun nasional.

Ke depan, kata dia, Kaltim dan Kaltara berupaya untuk menggali SDA untuk meningkatkan penerimaan daerah, dengan tetap memperhatikan kelestarian alam.

"Artinya, pengelolaan SDA harus efektif, efisien dan ramah lingkungan, serta sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI