Kiara: Ada Indikasi Korupsi dalam Proyek 1.000 Kapal Inka Mina

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 06 Mei 2014 | 10:26 WIB
Kiara: Ada Indikasi Korupsi dalam Proyek 1.000 Kapal Inka Mina
Logo Kiara. (www.kiara.or.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - LSM Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) akan melaporkan proyek pengadaan bantuan 1.000 kapal Inka Mina dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sekjen Kiara Abdul Halim mengatakan, ada dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Karena, kapal yang dibuat dengan harga Rp1,5 miliar per unit tersebut dibuat secara asal-asalan.

Berdasarkan laporan yang diterima Kiara, banyak nelayan yang tidak bisa menggunakna kapal Inka Mina itu karena spesifikasinya yang tidak sesuai dengan kebutuhan.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, biaya yang dikeluarkan untuk satu unit kapal Inka Mina itu tidak sampai Rp1,5 miliar. Karena itu, kami masih mengumpulkan data-data dari nelayan. Kami juga membuka posko pengaduan Inka Mina. Dengan adanya posko pengaduan ini, kami berharap bisa mendapatkan masukan sebanyak-banyaknya tentang proyek Inka Mina,” kata Abdul Halim kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (6/5/2014).

Abdul Halim menambahkan, proyek pembuatan kapal Inka Mina didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan. Negara mengalokasikan dana Rp1,5 triliun untuk pembuatan 1.000 kapal Inka Mina.

Kementerian Kelautan dan Perikanan kemudian menunjuk konsultan untuk proyek ini dan melakukan tender. Namun, Abdul Halim menengarai, tidak ada pengawasan dalam pembuatan 1.000 kapal Inka Mina sehingga hasilnya tidak sesuai dengan harapan.

Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta BPK RI untuk melakukan audit khusus atau audit kinerja terhadap proyek pengadaan bantuan 1000 kapal Inka Mina Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2010-2013. Mereka juga menuding progam Kapal Inka Mina KKP lebih banyak merugikan daripada menguntungkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI