Suara.com - Komisi Pertanian DPR meminta Kementerian Pertanian untuk turun tangan mengatasi kelangkaan pupuk di sejumlah daerah. Wakil Ketua Komisi Pertanian DPR Herman Khaeron mengatakan, penyaluran pupuk bersubsidi merupakan tanggung jawab Kementerian Pertanian meski prosedur penyaluran dilakukan oleh BUMN pupuk.
Menurut dia, kelangkaan pupuk yang terjadi tahun ini karena jumlah pupuk bersubsidi yang disediakan pemerintah hanya 7,6 juta ton. Sedangkan, kebutuhan untuk pupuk subsidi mencapai 9,2 juta ton.
“Seharusnya, kalau petani membutuhkan pupuk subsidi untuk masa tanam, bisa digunakan stok pupuk pada bulan berikutnya. Jadi kalau perlunya Juni, maka bisa pakai stok pupuk untuk Juli atau Agustus. Kan sebenarnya hal itu bisa dilakukan. Jadi, dalam hal ini, Menteri Pertanian harus bersikap tegas sehingga masalah kelangkaan pupuk ini bisa selesai. Kami akan memanggil Menteri Pertanian Suswono antara 12-15 Mei nanti setelah dimulai masa sidang DPR,” ungkap Herman melalui sambungan telepon kepada suara.com, Kamis (1/5/2014).
Herman menambahkan, anggaran untuk pupuk bersubsidi di APBN sebenarnya sudah dinaikkan. Namun, ada kenaikan biaya produksi pupuk sehingga yang bisa diproduksi hanya sekitar 7,6 juta ton.
Sebelumnya, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia mengungkapkan, petani di sejumlah daerah mulai kesulitan untuk mendapatkan pupuk. Padahal, petani sudah mulai memasuki musim tanam. Wakil Ketua Umum HKTI Rachmat Pambudi mengatakan, kelangkaan pupuk kerap terjadi setiap menjelang musim tanam. Namun, kelangkaan pupuk yang terjadi tahun ini lebih masif dibandingkan tahun lalu.