Suara.com - Bank Dunia melakukan International Comparison Program (ICP) untuk mengetahui negara termahal di dunia. Pengukuran dilakukan atas dasar seberapa banyak uang yang dikeluarkan untuk mendapatkan barang dan juga pelayanan.
ICP kemudian menyusun peringkat dari negara paling mahal hingga paling murah dengan mengkalkulasi tingkat indeks harga di negara masing-masing.
ICP juga mengumpulkan data setiap enam tahun sekali dari seluruh dunia untuk mengkalkulasi biaya hidup sebenarnya dan tidak menggunakan ukuran mata uang. ICP menggunakan ukuran harga makanan, biaya sewa dan kesehatan dan juga pelayanan pemerintah.
Berdasarkan data tersebut, ICP menempatkan Swiss sebagai negara termahal di dunia. Sedangkan posisi kedua ditempati oleh Norwegia. Bermuda, Australia dan Denmark di posisi berikutnya.
Di posisi 6-10 adalah Swedia, Jepang, Finlandia, Luksemburg dan Kanada. Sedangkan Amerika Serikat tidak masuk dalam daftar 10 besar dan berada di posisi 25. Amerika Serikat menempati posisi paling rendah dibandingkan negara-negara dengan pendapatan besar.
Berdasarkan data Bank Dunia, hampir setengah dari totalĀ output perekonomian sebesar 90,6 triliun dolar Amerika berasal dari negara dengan pendapatan menengah dan rendah. (Guardian/Reuters)