Suara.com - Mulai pertengahan Agustus 2014, penumpang kereta api tidak bisa lagi memesan tiket di loket yang ada di stasiun. Kepala Humas PT KAI daerah Operasional Jakarta Agus Komarudin mengatakan, loket di stasiun hanya akan melayani penumpang yang membeli tiket untuk keberangkatan di hari yang sama.
Menurut Agus, kebijakan ini dilakukan untuk menghindari antrian di loket stasiun kereta api. Pemesanan tiket nantinya hanya bisa dilakukan melalui cara online.
“Selama ini kan kita sering melihat antrian yang panjang di loket, karena penumpang banyak yang memesan tiket. Mulai pertengahan Agustus nanti, tidak akan ada lagi penjualan untuk pemesanan tiket. Tiket yang dijual hanya untuk perjalanan hari itu saja,” kata Agus kepada suara.com melalui sambungan telepon, Senin (28/4/2014).
Menurut Agus, pemesanan tiket kereta api bisa dilakukan secara online melalui laman PT Kereta Api Indonesia. Selain itu, pemesanan juga bisa dilakukan di kantor pos atau mini market yang sudah menjalin kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia.
Pada 2012 lalu, PT Kereta Api Indonesia juga mengeluarkan peraturan baru yaitu tiket yang dipesan harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk. Kebijakan itu diambil untuk memberantas calo. Apabila nama yang tercantum di tiket tidak sama dengan KTP penumpang, maka tiket tersebut dinyatakan hangus.