Buruh Tagih Janji Dahlan Iskan Hapus Outsourcing

Doddy Rosadi Suara.Com
Minggu, 27 April 2014 | 18:56 WIB
Buruh Tagih Janji Dahlan Iskan Hapus Outsourcing
Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Antara/Widodo S. Jusuf)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam perayaan Hari Buruh Sedunia atau May Day 2014 menuntut pemerintah menghapuskan sistem kerja outsourcing atau alih daya. Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan harus mengangkat pekerja outsourcing di BUMN menjadi karyawan tetap, sesuai dengan janjinya beberapa waktu lalu.

Selain itu, dinas ketenagakerjaan (Disnaker) di wilayah masing-masing wajib mencabut izin agen outsourcing. Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal, sejak November 2013 dengan diberlakukannya Permenakertrans No 19/2013 setiap perusahaan tidak boleh lagi menggunakan pekerja outsourcing terkecuali untuk 5 jenis pekerjaan.

”Hal ini tak terlepas dari tidak berdayanya DPR RI terhadap Meneg BUMN berkenaan dengan tidak dijalankannya rekomendasi komisi IX DPR RI tentang pengangkatan pekerja outsourcing di BUMN menjadi karyawan tetap,” kata Said dalam siaran pers yang diterima suara.com, Minggu (27/4/2014).

KSPI juga menyerukan kepada seluruh buruh Indonesia agar tidak memilih Calon Presiden 2014 yang pro pada kebijakan outsourcing. Salah satu poin dari 10 tuntutan KSPI dalam May Day 2014 adalah menuntut presiden terpilih nantinya setelah satu hari dilantik langsung menghapus sistem kerja uutsourcing di BUMN dan mengangkat pekerja outsourcing di BUMN menjadi karyawan tetap. KSPI juga meminta pemerintah menindak perusahaan swasta yang tetap membandel menggunakan pekerja outsourcing di perusahaannya.

Sementara itu,status kerja guru honor dan tenaga honorer juga adalah bentuk outsourcing tenaga kerja yang dilakukan oleh negara (pemerintah). Karena itu, dalam 10 tuntutannya KSPI juga meminta Capres yang akan didukung oleh buruh Indonesia hendaknya mengangkat secara bertahap 1,6 juta orang guru honor dan tenaga honorer menjadi PNS, serta memberikan subsidi Rp1 juta/per orang/per bulan dari APBN untuk guru honor dan tenaga honorer.

”Untuk buruh, kenaikan upah minimum 2015 harus sebesar 30 persen dan hal itu menjadi sebuah harga mati. Itulah beberapa butir tuntutan buruh dari 10 tuntutan yang akan disampaikan dalam perayaan May Day 2014, di mana 120 ribu buruh se-Jabodetabek bersama 10 ribu guru honor akan melakukan aksi di Istana Negara dan stadion utama Gelora Bung Karno,Senayan,Jakarta, yang juga diikuti buruh lainnya di 20 Provinsi,” pungkas Said.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI