Selain itu, peralatan yang dimiliki PDAM usianya sudah cukup lama, banyak penertiban liar yang tidak terdeteksi, sehingga tingkat kebocorannya cukup tinggi, rata-rata mencapai 35 persen.
Dalam kaitan itu, katanya, diperlukan juga peran Pemda, seperti yang dilakukan Pemkab Tangerang dalam mendukung Aetra Tangerang.
"Banyak PDAM di daerah yang tarifnya sangat rendah, bahkan 70 persen tarif lebih rendah dari biaya operasi. Jadi bagaimana bisa bertahan. Untuk itu diperlukan peran Pemda agar tarif dapat disesuaikan setiap dua tahun sekali," katanya.
Peluang bisnis air bersih di Indonesia menurut Dani, sebenarnya sangat prospektif. Namun, hal itu tergantung pada PDAM, apakah bersedia atau siap untuk bermitra dengan swasta.
"Peluang bisnis besar, hanya swasta perlu dijamin dengan pemberlakuan tarif yang sesuai dengan biaya produksi," ujarnya. (Antara)