Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hendarman Supandji dan menteri-menteri terkait untuk memastikan agar aturan di bidang pertanahan dapat dijalankan dengan efektif, memberikan kepastian, dan menggerakkan perekonomian.
“Bukan hanya pembangunan infrastruktur tetapi juga membawa kebaikan bagi rakyat, bagi masyarakat lokal yang wilayahnya akan dibangun infrastruktur atau penggunaan-penggunaan yang lain,” kata Presiden SBY saat memberikan pengantar pada Rapat terbatas tentang "Perubahan perpres no 71 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (24/4/2014), seperti dilansir laman Setkab.go.id.
Menurut Presiden, aturan itu harus tepat mengalir dari Undang-undang, berorientasi pada kepentingan bersama, utamanya ekonomi dan infrastruktur, tanpa mengabaikan hak-hak rakyat, dan kalau ada apa-apa solusinya juga tepat. “Dengan demikian ada kepastian dalam penggunaan tanah, dan kepastian ini sekali lagi membawa manfaat bagi kita semua,” tegasnya.
Rapat Terbatas ini dihadiri oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Menteri PU Djoko Kirmanto, Menhut Moh. Lutfi, Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri Perindustrian MS. Hidayat, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisyahbana, dan Menhub EE. Mangindan.