Suara.com - Keputusan Danske Bank, sebuah bank di Denmark, yang memberikan remunerasi berupa bonus hingga 200 persen dari gaji menuai protes. Sebuah lembaga pengawas keuangan di Denmark meminta perbankan untuk lebih mengedepankan keseimbangan sehingga tidak terjadi pemberian bonus yang terlalu berlebihan dan bisa menimbulkan risiko.
Lembaga Pengawas Keuangan (FSA) Denmark juga sudah memberikan peringatan kepada Danske Bank atas pemberian bonus 200 persen kepada karyawannya. Pemberian bonus yang dilakukan manajemen bank kepada karyawan sudah menjadi gunjingan di Denmark dan terus berada dalam pengawasan.
Tingginya bonus yang diterima karyawan bank memunculkan kesenjangan terhadap karyawan di industri lain. Sejak 2004 hingga 2008, pendapatan bankir di Denmark terus meningkat tajam dan diduga menjadi pemicu terjadinya krisis keuangan di negara itu.
“Remunerasi merupakan sesuatu yang penting. Tetapi kami meminta bank untuk mempertimbangkan siapa yang mereka bayar dan apa yang mereka dapat,” kata Julie Galbo, Deputi Direktur Lembaga Pengawas Keuangan.
Denmark sebenarnya sudah menetapkan batasan untuk bonus yang diterima karyawan perbankan sejak tahun lalu. Ini menyusul tindakan sejumlah eksekutif di perbankan yang memberikan bonus kepada dirinya sendiri dalam jumlah besar.
Juru bicara Danske Bank, Kenni Leth mengatakan, pemberian bonus itu dilakukan melalui rapat tahunan. Jumlah bonus yang diberikan bervariasi dan maksimal mencapai 200 persen. Namun, dia menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut tentang hal tersebut. (Bloomberg)