KPK berpendapat pengelolaan bantuan sosial sebaiknya dilakukan oleh Kementerian Sosial saja dan tidak berkaitan dengan kementerian lain sehingga dapat lebih akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (Antara)
BPKP Kaji Efektivitas Rp18,6 Triliun Dana Bansos
Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 23 April 2014 | 11:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Perhitungan Kerugian Negara Rp300 Triliun Pada Kasus Korupsi Timah Kini Dipertanyakan
14 November 2024 | 08:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 16:26 WIB
Bisnis | 15:50 WIB
Bisnis | 14:58 WIB
Bisnis | 14:51 WIB
Bisnis | 14:43 WIB
Bisnis | 14:40 WIB