Wapres: Indonesia Perlu Insan Penyiaran yang Profesional

Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 23 April 2014 | 06:59 WIB
Wapres: Indonesia Perlu Insan Penyiaran yang Profesional
Wakil Presiden Boediono.(Antara/Dhoni Setiawan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Boediono mengatakan bahwa frekwensi penyiaran, sebagai aset terbatas milik publik harus dimanfaatkan dengan sistem pengelolaan yang mendukung kemaslahatan bersama. Untuk itu para pemangku kepentingan, yaitu eksekutif, legislstif, dan pebisnis industri penyiaran harus bisa  menjaga wewenang masing-masing tanpa intervensi.

“Pebisnis yang bergerak di industri penyiaran harus memahami misi bersama penyiaran di Indonesia, dengan mematuhi aturan main bersama terutama masalah isi,” kata Boedino seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Rabu (23/4/2014).

Boediono juga mendukung dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang  Penyiaran sebagai upaya untuk merumuskan kembali wewenang para pemangku kepentingan industri penyiaran. Ia berharap, revisi ini akan menjadikan KPI yang mampu menjaga independensi dan bebas dari intervensi eksekutif, legislatif maupun bisnis.

"Komisioner misinya satu, bebas dari intervensi, mengawal mengamankan pemanfaatan dari barang publik tadi untuk kepentingan umum,” tegas Boediono.

Boediono meyakini, ketika masing-masing mengetahui batas-batas kewenangannya, maka Indonesia bisa memiliki lembaga-lembaga penyiaran yang sekelas lembaga-lembaga lain di dunia, yakni penyiaran yang tanpa takut, tanpa imbalan (without fear, without favor).

“Untuk itu diperlukan insan penyiaran yang profesional. Ini profesi yang luar biasa pentingnya, yang ditayangkan sekarang mungkin dampaknya bisa terlihat dalam 5-10 tahun ke depan karena itu harus memiliki standar etika yang tinggi,” tutur Wapres.

REKOMENDASI

TERKINI