Suara.com - Pemerintahan baru ditantang keberaniannya untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara bertahap. Ini perlu untuk mengurangi pembengkakan subsidi bahan bakar, yang dinilai sudah membebani APBN. "Subsidi sulit dihilangkan sama sekali. Yang bisa dilakukan adalah secara bertahap dikurangi," kata ekonom Universitas Gadjah Mada Tony Prasetyantono, Selasa (22/4/2014).
Ia merekomendasikan kenaikan harga BBM subsidi dilakukan secara bertahap, dengan kisaran Rp1.000-Rp1.500. Kenaikan itu dapat terus dilakukan hingga tahun-tahun berikutnya. "Dengan cara berangsur-angsur seperti itu, maka harga jual tetap mendekati harga keekonomian," kata dia.
Untuk memperbaiki struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kata dia, selain mengurangi subsidi BBM, pemerintah baru juga harus mendongkrak penerimaan pajak. Menurut Tony, dari sektor penerimaan pajak, yang dapat dimaksimalkan lebih lanjut adalah pajak individu atau pajak penghasilan (PPh).
"Pajak jenis itu (pajak individu) banyak yang tercecer yang biasanya disebabkan kurangnya staf di Direktorat Jenderal Pajak selain juga kerap disebabkan integritas petugas pajak yang kurang kuat," katanya.
Menurut dia, apabila pemerintahan baru bisa memperbaiki penerimaan pajak, maka akan ada tambahan dana ke APBN hingga Rp100 triliun per tahun. "Ini bisa memperbaiki struktur APBN yang dananya bahkan bisa dipakai untuk menambah belanja infrastruktur dan subsidi BBM," katanya. (Antara)