Rayakan May Day, Buruh Tuntut UMP 2015 Naik 30 Persen

Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 18 April 2014 | 16:43 WIB
Rayakan May Day, Buruh Tuntut UMP 2015 Naik 30 Persen
Sejumlah buruh dari elemen FSBN melakukan aksi pra-Mayday di kawasan industri Jatake. (Antara/Lucky R)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekitar satu juta buruh di seluruh Indonesia akan merayakan May Day  pada 1 Mei 2014 dengan aksi besar – besaran. Khusus di Jakarta. Aksi May Day akan dilakukan dengan Long March dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Negara. Kemudian siang harinya akan diselenggarakan May Day Fiesta di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan,Jakarta, yang akan diikuti oleh 120.000 buruh se-Jabodetabek.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan, aksi May Day ini juga akan dilakukan secara serempak di 20 Provinsi dengan fokus aksi di kantor Gubernur. 13 kantor Gubernur yang akan didemo adalah Kantor Gubernur di Bandung, Semarang, Surabaya, Batam, Aceh, Medan, Lampung, Makasar, Gorontalo, Manado, Samarinda, Pontianak dan Papua.

"Walaupun 1 Mei telah ditetapkan sebagai Hari libur nasional tetapi hal itu tidak menyurutkan semangat para buruh untuk terus berjuang menyuarakan tuntutan - tuntutannya, apalagi tahun ini adalah tahun penting bagi bangsa Indonesia mendapatkan Presiden baru yang akan membawa Indonesia lebih baik 5 tahun ke depan,” kata Said dalam siaran pers yang diterima suara.com, Jumat (18/4/2014).

Said menambahkan, tema besar KSPI dalam May day Tahun ini adalah "Menata Ulang Indonesia,Mewujudkan Negara Sejahtera (Wellfare State)".

Untuk itu, isu yang nantinya akan disuarakan dalam May Day adalah antara lain menaikkan upah minimum 2015 sebesar 30% dan Revisi KHL menjadi 84 Item, tolak Penangguhan Upah Minimum, Jalankan Jaminan Pensiun Wajib bagi buruh pada Juli 2015, jalankan Jaminan Kesehatan seluruh rakyat dengan cara cabut permenkes 69/2013 tentang tarif, ganti INA CBG's dengan Fee For Service, audit BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, isu yang akan juga dibahas adalah soal penghapusan outsourcing atau tenaga alih daya, khususnya Outsourcing di BUMN, sahkan RUU PRT dan Revisi UU Perlindungan TKI, angkat Pegawai dan guru Honorer menjadi PNS, serta subsidi Rp 1 Juta per orang/per bulan dari APBN untuk Guru Honorer serta menyediakan transportasi publik dan perumahan murah untuk buruh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI