Suara.com - Rencana Menteri BUMN Dahlan Iskan yang akan meminta Bank Mandiri untuk mengakuisi Bank Tabungan Negara ditentang oleh sejumalah pihak. Akuisisi tersebut dinilai tidak akan memberikan nilai lebih (added value) terhadap Bank Mandiri.
Pengamat ekonomi dari Universitas Gajah Mada, Sri Adiningsih mengatakan, akuisisi tersebut sebaiknya dibatalkan. Karena, tidak ada gunanya Bank Mandiri yang merupakan Bank BUMN mengakuisisi Bank Tabungan Negara yang juga merupakan Bank BUMN.
“Dua-duanya itu kan bank BUMN jadi buat apa saling mengakuisisi? Kalau mau bentuk saja Holding Company untuk bank BUMN. Saya pikir biarkan saja BTN tetap ada karena bisnis utamanya kan spesik yaitu untuk perumahan. Saat ini masih banyak warga Indonesa yang belum mempunyai tempat tinggal sehingga mereka masih memerlukan keberadaan Bank Tabungan Negara,” ujar Sri ketika dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (18/4/2014).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi DPR Harry Azhar Azis mengisyaratkan ketidaksetujuannya terhadap rencana akuisisi BTN oleh Bank Mandiri. Kata dia, Bank Mandiri dan BTN tidak punya bisnis yang sama di industri perbankan.
Harry Azhar Azis mengatakan, Dahlan Iskan diminta memberikan alasan yang rasional akuisisi BTN oleh Bank Mandiri agar bisa mendapatkan persetujuan DPR. Menurut dia, DPR tidak akan menyetujui apabila tidak ada alasan kuat terkait rencana akuisisi itu.
“UU BUMN itu sudah jelas menyebutkan bahwa akuisisi BUMN harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Komite Privatisasi yaitu Menko Perekonomian. Kalau sudah disetujui maka proposal itu harus dikirim ke DPR yaitu Komisi VI dan Komisi XI. Baru kita lihat, rasional tidak alasannya, kalau tidak maka DPR tentu tidak akan menyetujui,” kata Harry.
Kemarin, Menteri BUMN Dahlan Iskan memastikan PT Bank Mandiri Tbk siap mengambilalih saham PT Bank Tabungan Negara Tbk yang akan diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN pada 21 Mei 2014.
“BTN selanjutnya dijadikan sebagai anak usaha yang khusus menangani penyediaan rumah bagi masyarakat,” kata Dahlan, usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN di Kantor PT ReIndo (Persero), Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Namun menurut Dahlan, pola pengambialihan pelepasan saham BTN sebesar 60,14 persen masih belum diputuskan karena harus melalui serangkaian kajian.