Kemudian, Perpres 3/2012 tentang rencana tata ruang Pulau Kalimantan. Perpres 13/2012 tentang rencana tata ruang Pulau Sumatera.
Presiden juga mengeluarkan Keppres 3/2012 tentang tim evaluasi untuk penyesuaian kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara. Keseriusan Presiden SBY dalam memberantas korupsi tercermin dalam Inpres 1/2013 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi 2013 dan Perpres 55/2012 tentang strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2025 dan jangka menengah 2012-2014. (Antara)