DPR Isyaratkan Tolak Akuisisi BTN oleh Bank Mandiri

Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 18 April 2014 | 10:46 WIB
DPR Isyaratkan Tolak Akuisisi BTN oleh Bank Mandiri
Logo Bank Mandiri
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Keuangan DPR meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan memberikan penjelasan kepada Komisi BUMN dan juga Komisi Keuangan dan Perbankan tentang rencana Bank Mandiri mengakuisisi Bank Tabungan Negara.

Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Harry Azhar Azis mengatakan, Dahlan Iskan harus memberikan alasan yang rasional akuisisi BTN oleh Bank Mandiri agar bisa mendapatkan persetujuan DPR. Menurut dia, DPR tidak akan menyetujui apabila tidak ada alasan kuat terkait rencana akuisisi itu.

“UU BUMN itu sudah jelas menyebutkan bahwa akuisisi BUMN harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Komite Privatisasi yaitu Menko Perekonomian. Kalau sudah disetujui maka proposal itu harus dikirim ke DPR yaitu Komisi VI dan Komisi XI. Baru kita lihat, rasional tidak alasannya, kalau tidak maka DPR tentu tidak akan menyetujui,” kata Harry kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (18/4/2014).

Harry mengaku tidak paham dengan rencana Menteri BUMN Dahlan Iskan yang meminta Bank Mandiri mengakuisisi Bank Tabungan Negara. Kata dia, Bank Mandiri dan BTN tidak punya bisnis yang sama di industri perbankan.
Kemarin, Menteri BUMN Dahlan Iskan memastikan PT Bank Mandiri Tbk siap mengambilalih saham PT Bank Tabungan Negara Tbk yang akan diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN pada 21 Mei 2014.

“BTN selanjutnya dijadikan sebagai anak usaha yang khusus menangani penyediaan rumah bagi masyarakat,” kata Dahlan, usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN di Kantor PT ReIndo (Persero), Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Namun menurut Dahlan, pola pengambialihan pelepasan saham BTN sebesar 60,14 persen masih belum diputuskan karena harus melalui serangkaian kajian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI