OJK Perkuat Kerja Sama di Sektor Keuangan Syariah

Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 16 April 2014 | 12:03 WIB
 OJK Perkuat Kerja Sama di Sektor Keuangan Syariah
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan akan memperkuat kelanjutan program partnership dengan The Islamic Development Bank (IDB Group) khususnya di sektor jasa keuangan syariah dan keuangan mikro. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam komitmen pembiayaan dan bantuan teknis IDB kepada Pemerintah RI melalui Member Country Partnership Strategy (MCPS) Indonesia 2011-2014, sebagai hasil pertemuan antara Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Presiden IDB Group Ahmad Mohamed Ali di Jeddah, Arab Saudi, Ahad (13/4).

Pengembangan keuangan syariah atau Islamic Finance adalah satu pilar utama dalam kerja sama antara Pemerintah RI dan IDB, sesuai kerangka MCPS yang diluncurkan pada 2010.

Dikutip dari laman ojk.go.id,Rabu (16/4/2014), pengembangan sektor keuangan syariah di Indonesia akan terus ditingkatkan sejalan dengan industri keuangan syariah, yang tumbuh tinggi, serta besarnya potensi pasar yang belum tergarap.

Perkembangan perbankan syariah dalam kurun waktu satu tahun terakhir tergolong pesat, khususnya pada Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) yang mendominasi aset perbankan syariah.

Dari data Bank Indonesia, tercatat aset perbankan syariah per Oktober 2013 meningkat menjadi Rp229,5 triliun (yoy). Bila ditotal dengan aset Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah, maka aset perbankan syariah mencapai Rp235,1 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI