Belum Ada Keputusan tentang PPnBM Ponsel Impor

Esti Utami Suara.Com
Rabu, 16 April 2014 | 03:00 WIB
Belum Ada Keputusan tentang PPnBM Ponsel Impor
Ilustrasi telepon seluler (Foto: shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan belum ada  keputusan final terkait penerapan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) terhadap telepon seluler impor. "Belum ada keputusan final, masih ada pembicaraan dengan pihak-pihak terkait. Karena kita tidak mau mengenakan PPnBM, kemudian selundupannya pada masuk," katanya di Jakarta, Selasa (14/4/2014).

Bambang mengatakan salah satu pembicaraan yang masih dilakukan internal pemerintah adalah kemungkinan penerapan kode IMEI pada setiap telepon seluler impor resmi, untuk mencegah terjadinya penyelundupan. "Kita mau mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menerapkan sistem IMEI di Indonesia, kalau bisa dijalankan, kita mau IMEI ini pararel dengan persiapan PPnBMnya," katanya.

Menurut Bambang, pemerintah dapat menerapkan PPnBM berdasarkan harga telepon seluler tersebut, dan pengenaan pajak dibedakan menurut kecanggihan teknologi, model maupun fitur telepon seluler impor yang ada.

"Yang pasti PPnBM ini diterapkan untuk ponsel yang tergolong mewah, kemungkinan belum dibuat di Indonesia. Kalau usulan (pengenaan untuk harga ponsel diatas) Rp5 juta, itu tahun lalu. Sekarang kita masih mau diskusi dulu, karena kategori mewah itu subyektif," ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2013 nilai impor telepon seluler ke Indonesia mencapai Rp33,4 triliun, setara dengan 2,79 miliar dolar.

Telepon seluler juga menjadi komoditas dengan nilai impor terbesar kedua setelah komponen minyak dan gas bumi (migas). Sedangkan dalam kelompok nonmigas, telepon seluler yang merupakan barang konsumsi ini berada di urutan teratas.  Negara asal impor telepon seluler terbesar adalah Cina (1,6 miliar dolar), disusul Vietnam (607,1 juta dolar) dan  Meksiko di tempat ketiga (203,6 juta dolar). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI