Suara.com - Sembilan ruas jalan tol di berbagai daerah telah dinyatakan lulus dari hasil pemeriksaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol semester kedua 2014, yang dilakukan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Sementara 7 ruas jalan tol dinyatakan tidak lulus, 3 ruas tol dinyatakan lulus dengan catatan, dan 10 ruas jalan tol dinyatakan lulus setelah perbaikan.
Kepala BPJT, Achmad Gani Ghazali menjelaskan, kesembilan ruas tol yang dinyatakan lulus dalam SPM itu adalah: 1. Semarang Seksi A, B, C; 2. Surabaya-Gempol; 3. Surabaya-Gresik; 4. SS Waru-Bandara Juanda; 5. Ujung Pandang Tahap I dan II; 6. Makassar Seksi IV; 7. JORR W1; 8. Semarang-Solo Seksi I; dan 9. Surabaya-Mojokerto Seksi IA.
Adapun 7 ruas tol yang dinyatakan tidak memenuhi SPM adalah: 1. Ir Sediyatmo (Cengkareng) : Penerangan Jalan Umum Kurang; 2. Cawang-Tomang-Grogol-Pluit : Penerangan Jalan Umum Kurang; 3. Cikampek-Purwarkarta-Padalarang : Banyak Berlubang; 4. Padalarang-Cileunyi : Banyak Berlubang; 5. Lingkar Luar Jakarta : Penerangan Jalan Umum Kurang; 6. Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) : Penerangan Jalan Umum Kurang; dan 7. Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa (Bali Mandara) : Tidak Ada Papan Sistem Informasi.
Dikutip dari laman Setkab.go.id, ruas tol yang dinyatakan lulus SPM dengan catatan adalah: 1. Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) : Guide post, reflektor; 2. Jakarta-Cikampek : Tidak ada lubang; dan 3. Cawang-Tj Priok-Ancol Timur-Pluit : Tidak ada lubang.
Adapun ruas tol yang dinyatakan lulus SPM setelah perbaikan adalah: 1. Palimanan-Plumbon-Kanci; 2. Ulujami-Pondok Aren; 3. Jakarta-Tangerang; 4. Belawan-Medan-Tanjung Morawa; 5. Tangerang-Merak; 6. Pondok Aren-Serpong; 7. Bogor Ring Road Seksi I; 8. Kanci-Pejagan; 9. Cinere-Jagorawi Seksi I; dan 10. JORR W2 Utara.