Suara.com - Rencana pemerintah untuk mengganti lubang pengisian bensin atau nozzle di mobil murah ramah lingkungan atau Low Cost Green Car agar tidak bisa mengisi bbm subsidi tidak akan menyelesaikan permasalahan. Pengamat otomotif Suhari Sargo mengatakan, meski “nozzle”-nya diganti, mobil murah ramah lingkungan tetap bisa mengkonsumsi bbm subsidi.
Caranya, dengan membeli bbm subsidi memakai jeriken. Menurut dia, penggantian “nozzle” bukan solusi untuk mengurangi penggunaan bbm subsidii. Yang diperlukan, kata Suhari, adalah peraturan dari Menteri Perindustrian yang melarang mobil murah mengkonsumsi bbm subsidi.
“Mobil murah itu kan sudah dapat discount dari pemerintah sekitar Rp20 juta. Karena itu, harus ada aturan yang tegas yang melarang mobil itu mengkonsumsi premium. Dulu Menteri Perindustrian pernah berjanji akan mengeluarkan aturan itu tetapi sampai sekarang mana? Menurut saya perlu keberanian dan juga ketegasan dari Menteri Perindustrian untuk mengeluarkan aturan larangan tersebut,” kata Suhari kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (15/4/2014).
Keberadaan mobi murah ramah lingkungan kembali menimbulkan kontroversi. Ketika program ini pertama kali diluncurkan, sejumlah pengamat transportasi menilai, mobil murah hanya akan menambah beban kemacetan di jalanan. Selain itu, program itu juga tidak sejalan dengan upaya mengajak masyarakat menggunakan angkutan umum.
Kini, Menteri Keuangan Chatib Basri keberatan dengan konsumsi BBM subsidi dari mobil murah ramah lingkungan. Chatib menilai, keberadaan mobil murah ramah lingkungan akan menambah konsumsi BBM subsidi. Padahal, seharusnya mobil murah ramah lingkungan tidak mengisi bbm subsidi karena sudah mendapatkan penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, Kementerian Perindustrian akan mengganti lubang pengisian bensin di mobil murah ramah lingkungan sehingga tidak bisa lagi mengisi BBM subsidi. Karena itu, Kementerian Perindustrian akan memanggil Astra Internasional dan Pertamina untuk membahas masalah ini.