Suara.com - Pemerintah mengkaji pembentukan badan semacam Perusahaan Umum Bulog yang menjamin ketersediaan pasokan dan kebutuhan gas dengan harga yang wajar.
"Dengan 'Bulog' ini, produsen terjamin keekonomian lapangan dan konsumen tidak lagi kekurangan gas," kata Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo.
Menurut dia, keberadaan "Bulog" gas tersebut merupakan bagian kebijakan gas nasional periode 2014-2045 yang tengah dibahas pemerintah.
"Kami sedang matangkan pembahasan kebijakan gas nasional ini. Mudah-mudahan, tahun ini bisa rampung," katanya.
Pembahasan kebijakan gas nasional tersebut, lanjutnya, juga menyangkut harga gas ke depan.
"Apakah nanti gas dibeli pemerintah (melalui 'Bulog' gas), ini yang sedang digarap," ujarnya.
Ia mengatakan, pembahasan gas nasional mencakup semua pemangku kepentingan seperti Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Bappenas, pabrik pupuk, PT PLN, PT Pertamina, PT PGN, dan industri. Kebijakan gas nasional tersebut, lanjutnya, berisi neraca pasokan dan kebutuhan gas per wilayah hingga 2045.
"Neraca gas yang berisi produksi gas dari Aceh sampai Merauke termasuk opsi impor kalau kekurangan dan memenuhi kebutuhan siapa pun, di mana saja, dan kapan saja tersedia," katanya.
Susilo menambahkan, kebijakan gas nasional juga berisi tahapan pembangunan infrastruktur gas.
"Kami akan punya tim yang akan memastikan hal itu terjadi," katanya.