Harga Rumah di Kota Semarang Naik 40 Persen

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 14 April 2014 | 15:18 WIB
Harga Rumah di Kota Semarang Naik 40 Persen
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPD Real Estate Indonesia Jawa Tengah akan segera menaikkan harga rumah di wilayah itu. Wakil Ketua Bidang Promosi dan Publikasi DPD Real Estate Indonesia Jateng Dibya K Hidayat  mengungkapkan, kenaikan itu dilakukan setelah Pemkot Semarang memutuskan untuk menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 40 persen.

"Sekarang kenaikan PBB sudah disesuaikan jadi kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Semarang yang sudah menanggapi keluhan kami sebagai pengembang perumahan," katanya.

Dibya mengatakan setelah ada keputusan tersebut para pengembang mulai menaikkan harga yang disesuaikan dengan prosentase maksimal 40 persen seperti yang sudah disepakati.

"Harapan kami ini tidak lagi memberatkan baik bagi pengembang maupun masyarakat karena kalaupun mempengaruhi harga jual itu pun tak terlalu signifikan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan kenaikan PBB dikhawatirkan akan memberatkan para pengembang yang memiliki tanah hingga ratusan hektare, karena tanah akan dibangun secara bertahap sehingga selama belum terjual maka PBB akan menjadi beban bagi pengembang.

Ia menuturkan jika bangunan sudah terjual maka kenaikan tersebut dikhawatirkan akan membebani konsumen karena akan mempengaruhi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Di satu sisi kenaikan tersebut akan menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun di sisi lain kondisi ini akan membebani konsumen dan pengembang serta bisa berakibat pada tersendatnya pertumbuhan sektor properti. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI