Suara.com - Pemerintah diminta tidak memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia di Timika Papua. Anggota DPR dari PDI Perjuangan Isma Yatun mengatakan, selama 60 tahun mengelola tambang di Timika, Freeport tidak bisa memberikan kemakmuran kepada warga Papua.
Yang terjadi, kata Isma, hanya karyawan PT Freeport Indonesia yang makmur. Karena itu, pemeritah seharusnya tidak perlu takut untuk menolak permintaan perpanjangan kontrak yang diajukan PT Freeport Indonesia.
“Kita jangan mau tersandera oleh PT Freeport yang dibelakangnya didukung penuh oleh pemerintah Amerika Serikat. Mereka sudah 60 tahun dan warga Papua sama sekali tidak merasakan hasilnya. Yang makmur itu hanya karyawan mereka. Saya tidak ingin momentum pergantian pemerintahan tahun ini dimanfaatkan oleh pemerintahan SBY untuk memperpanjang kontrak Freeport,” kata Isma kepada suara.com ketika dihubungi melalui sambunga telepon, Jumat (11/4/2014).
Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sukhyar mengatakan, pemerintah akan mengabulkan permohonan perpanjangan kontrak Freeport.
Dengan demikian, kontrak karya Freeport yang akan habis pada tahun 2021 akan berlanjut hingga tahun 2041. Bukan hanya kontrak yang diperpanjang, beberapa poin juga telah disepakati. Salah satunya terkait divestasi.
Sebelumnya pemerintah minta Freeport harus melepas 51 persen sahamnya. Namun, pemerintah melunak dengan alasan lahan tambang Freeport di bawah tanah atau underground, kewajiban divestasi saham Freeport hanya 30 persen.