SBY: Digaji di Bawah Rp2 Juta, Buruh Harusnya Jangan "Dipajakin"

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 08 April 2014 | 12:20 WIB
SBY: Digaji di Bawah Rp2 Juta, Buruh Harusnya Jangan "Dipajakin"
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) didampingi Wapres Boediono (kanan). (Antara/Andika Wahyu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menegaskan bahwa era upah buruh murah sudah berlalu. Untuk itu, Presiden menyarankan perusahaan agar sebaiknya membicarakan dengan serikat pekerja mengenai upah kerja yang layak, dengan tujuan keduanya mendapatkan manfaat.

“Tentunya, kenaikan upah itu sesuai dengan kemampuan perusahaan,” ujar SBY, seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Selasa (8/4/2014).

Saat meresmikan Rumah Sakit Umum Pekerta atau Buruh yang berlokasi di Jl. Jawa Blog F, PT KBN (Persero) Kawasan KBN Cakung, Jakarta Utara,  Selasa (8/4/2014), Presiden SBY juga menyinggung mengenai masalah pajak bagi para pekerja, mulai yang berpenghasilan Rp. 1,3 juta.

“Saya berpendapat itu tidak adil karena terlalu rendah. Oleh karena itu, para pekerja yang penghasilannya masih di bawah Rp 2 juta, kita bebaskan dari kewajiban pajak," paparnya.

Adapun menyangkut jaminan kesehatan, Presiden SBY mengatakan pemerintah sudah melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) selama empat bulan, dan telah berjalan dengan baik.

"Harapan para dokter dan para medis juga saya dengar, dan akan kita sempurnakan, termasuk peningkatan intensif mengingat beban kerja yang meningkat dengan adanya sistem baru ini," ujarnya.

Pemerintah, kata Presiden, terus memperhatikan kesejahteraan pekerja. Tahun depan, Pemerintah akan mulai memberlakukan BPJS Ketenagakerjaan, yang mencakup jaminan kecelakaan kerja,  jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

Presiden menekankan pentingnya faktor pekerja dalam pembangunan ekonomi nasional, Untuk itu, Presiden mengimbau kepada BUMN untuk menggunakan CSR nya bagi peningkatan kesejahteraan pekerja.

Peresmian Rumah Sakit Umum Pekerja itu dihadiri oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menkeu Chatib Basri, Mensesneg Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Menkes Nafsiah Mboi, Gubernur DKI Joko Widodo, Ketua DPR RI Marzuki Alie, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, dan Direktur Utama PT KBN (Persero) Sattar Taba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI