Suara.com - Pemerintah diminta menghapus program mobil murah ramah lingkungan (Low Cost Green Car). Wakil Direktur Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, program mobil murah ramah lingkungan hanya akan menambah beban bbm subsidi.
Menurut dia, pemerintah tidak bisa memaksa pemilik mobil murah ramah lingkungan untuk mengisi dengan bbm non subsidi. Karena, mobil mewah yang punya kapasitas lebih besar masih dibolehkan untuk mengkonsumsi bbm subsidi.
“Logikanya begini, mobil mewah itu kan masih boleh pakai bbm subsidi, lalu kenapa mobil murah tidak boleh. Lagipula, orang yang beli mobil murah kan belum tentu punya kemampuan finansial untuk membeli bbm non subsidi. Saya pikir ini kebijakan yang akan semakin menambah beban konsumsi bbm subsidi,” kata Komaidi ketika dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (8/4/2014).
Komaidi menambahkan, aturan tentang sanksi yang akan diberikan kepada pemilik mobil murah ramah lingkungan yang masih mengkonsumsi bbm subsidi juga hal yang sia-sia. Menurut dia, aturan itu hanya akan menambah pekerjaan bagi pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Chatib Basri telah menyurati Menteri Perindustrian MS Hidayat terkait mobil murah ramah lingkungan(LCGC) yang masih mengkonsumsi BBM subsidi. Chatib khawatir, konsumsi BBM subsidi melonjak seiring dengan peningkatan penjualan LCGC. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perindustrian sebenarnya sudah mengharuskan industri mencantumkan kewajiban pemakaian BBM non-subsidi di produknya.