"Turunnya harga TBS ini tentu salah satu faktornya diakibatkan oleh kenaikan BK CPO sehingga Kemendag dapat mempertimbangkan kembali kenaikan BK CPO tersebut," katanya.
Sementara itu, berdasarkan data Kemendag, harga referensi untuk menentukan BK CPO April tahun 2015 adalah sebesar 972,88/ton dan untuk harga patokan ekspor CPO pada April 2014 sebesar 901 dolar AS per ton.
Kenaikan BK CPO ini selain dialami oleh Indonesia, Malaysia sebagai penghasil CPO nomor dua dunia setelah Indonesia juga menaikkan BK CPOnya sebesar 0,5 persen dari yang sebelumnya 5 persen menjadi 5,5 persen pada Maret 2014.
"Namun dikarenakan BK CPO Malaysia itu jauh lebih rendah dari BK CPO Indonesia maka BK CPO tidak akan terlalu berpengaruh terhadap harga TBS di sana," kata Zulher. (Antara)