Swasta Akan Kelola Tiga Bandara

Doddy Rosadi Suara.Com
Sabtu, 05 April 2014 | 15:48 WIB
Swasta Akan Kelola Tiga Bandara
Ilustrasi: Suasana di Bandara. (Antara Foto/Rony Muharrman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan sedang berupaya menawarkan pengelolaan tiga bandara kepada investor dari pihak swasta guna mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi pelayanan terhadap bandara-bandara tersebut.

"Saat ini dari 10 bandara sudah tiga bandara yang disiapkan dokumen tendernya," kata Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/4/2014).

Menurut dia, ketiga bandara yang disiapkan dokumen tenderprakualifikasi adalah berasal dari bandara-bandara yang saat ini masih dikelola Unit Pelaksana Teknis (UT) Ditjen Perhubungan Udara.

Ia menyebutkan bahwa ketiga bandara yang dimaksud adalah Bandara Raden Inten (Lampung), Bandara Mutiara Palu (Sulawesi Tengah), dan Bandara Labuan Bajo (Nusa Tenggara).

Bambang mengemukakakan bahwa hal itu akan menjadi proyek percontohan mengingat perubahan tata kelola dari UPT menjadi kemitraan publik-swasta merupakan hal yang baru.

"Pihak swasta nantinya akan mengelola dengan sistem konsensi, jadi bukan mengganti hak kepemilikan dari negara ke pihak lain namun hanya pengelolaannya saja," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa dengan penggantian pengelolaan itu juga harus mampu membuat kualitas layanan dari bandara itu meningkat dan menjadi semakin lebih baik dari sebelumnya.

Sedangkan dari pihak pemerintah, akan fokus pada peningkatan aksesibilitas bandara yang sudah ada dan pengembangan UPT untuk kepentingan konektivitas.

Bambang mengungkapkan bahwa hingga pada saat diumumkan telah terdapat 38 investor yang mulai menunjukkan ketertarikannya terhadap tawaran tersebut. "Namun belum pasti sejauh mana keseriusan mereka," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menginginkan pelayanan berbagai bandara di seluruh wilayah Indonesia terus ditingkatkan agar sesuai dengan pelayanan standar internasional, terutama dalam menghadapi kebijakan "Asean Open Sky" 2015. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI