Cina Bebaskan UKM dari Pajak

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 03 April 2014 | 15:34 WIB
Cina Bebaskan UKM dari Pajak
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Cina akan membebaskan Usaha Kecil dan Menengah dari kewajiban pembayaran pajak. Itu merupakan salah satu kebijakan yang diambil untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara itu. Kebijakan itu merupakan stimulus kecil yang diambil oleh Perdana Menteri Le Keqiang.

Stimulus kecil tersebut diumumkan oleh kabinet Cina setelah bertemu dengan Perdana Menteri Le Keqiang. Pertumbuhan ekonomi Cina pada tahun ini diprediksi 7,5 persen atau sama dengan tahun lalu. Namun, sejumlah analis memprediski pertumbuhan ekonomi Cina akan lebih rendah lagi. Ini menyusul data yang dikeluarkan terkait produksi industri yang melemah dan pengeluaran konsumen yang berkurang.

Kebijalan lain dari stimulus mini tersebuy adalah investasi di sektor perkeretaapian.

“Kali ini, paket stimulusnya dalam skala kecil tetapi lebat jelas targetnya dan melibatkan reformasi dalam pembiayaan. Jadi, ini akan membantu Cina mempermulus pertumbuhan tanpa harus menghadapi risiko stabilitas keuangan,” kata Qu Hongbin, ekonom dari HSBC.

Bebas pajak untuk sektor UKM akan diperpanjang hingga 2016. Selain itu, pemerintah Cina juga akan membangun 6.600 kilometer jalur kereta api baru yang akan beroperasi tahun ini. Jumlah itu lebih jauh dibandingkan jalur kereta api pada 2013 yang jaraknya 5.600 kilometer. (Bloomberg)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI