Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan PT Angkasa Pura bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan untuk menuntaskan permasalahan lahan pembangunan Bandara Ahmad Yani, Semarang itu dalam waktu dua minggu.
Instruksi Presiden ini merupakan respon terkait dengan rencana perluasan dan pengembangan kapasitas Bandara Ahmad Yani, Semarang, yang telah terhenti beberapa saat.
“Bapak Presiden meminta agar dalam waktu dua minggu ke depan, hal-hal yang berkaitan dengan teknis kerjasama antara Angkasa Pura dengan Kementerian Pertahanan yang memiliki lahan, baik dalam bagi hasil sewa lahan tersebut tuntas,” kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa saat memberikan keterangan pers seusai Rapat Terbatas Kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (2/4/2014) siang, seperti dilansir laman Setkab.go.id.
Hatta Rajasa menambahkan, dengan adanya proposal baru dari Kementerian Pertahanan, maka Menteri Keuangan melalui Dirjen Kekayaan Negara akan menetapkan pola kerjasama bagi hasil maupun sewa, yang artinya nilai keekonomian yang dikembangkan oleh Angkasa Pura ini masuk dalam kategori commercially viable.
“Ini bisa mempercepat pembangunan Bandara Ahmad Yani di Semarang, dan tinggal dituntaskan. Ada sedikit perubahan PP Nomor 6 yang menjadi dasar nanti Menteri Keuangan menetapkan pola bagi hasil dan kerjasama tersebut,” ujar Hatta.