Proyek Pembangkit Listrik Geothermal Sarula Dibiayai ADB

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 01 April 2014 | 18:16 WIB
Proyek Pembangkit Listrik Geothermal Sarula Dibiayai ADB
Ilustrasi: Pembangkit listrik Geothermal. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) menandatangani perjanjian pembiayaan senilai 350 juta dolar Amerika untuk Proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Geothermal Sarulla, Sumatera Utara,  sebesar 320 megawatt.

Situs resmi ADB, Senin (31/3/2014) menyebutkan, proyek energi terbarukan ini akan menyediakan energi listrik yang lebih bersih kepada Indonesia, yang saat ini masih didominasi oleh pembangkit listrik berbahan bakar batu bara dan minyak bumi.

“Proyek ini diharapkan dapat menurunkan 1,3 juta ton emisi karbon dioksida setiap tahunnya setelah proyek selesai pada tahun 2018 mendatang,” tulis ADB.

Pembangkit listrik geothermal menghasilkan emisi gas rumah kaca kurang dari 10 persen dibandingkan dengan pembangkit listrik berbahan bakar fosil.

“Tenaga geothermal menyentuh sumber daya asli Indonesia yang melimpah, yang bisa menyediakan energi bersih yang berkelanjutan dan aman, dan pada saat yang sama menurunkan emisi karbon secara signifikan,” kata Spesialis Senior Investasi di ADB’s Private Sector Operations Department, Jackie B. Surtani, seperti dilansir laman Setkab.go.id, Selasa (1/4/2014).

Saat ini Indonesia masih menggunakan batu bara dan minyak bumi untuk menghasilkan 65 persen listrik di Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonominya. Pemerintah sendiri telah berkomitmen untuk meningkatkan komposisi energi terbarukan di dalam suplai energi utama Indonesia, dari 5 persen pada tahun 2010 menjadi 25 persen pada tahun 2025. Selain itu, pemerintah juga bertekad untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen pada tahun 2020.

Menurut siaran pers ADB itu, Pembangkit Listrik Geothermal Sarulla akan dibangun dan dilaksanakan melalui kontrak perjanjian energi selama 30 tahun dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN), kontrak operasi bersama selama 30 tahun bersama Pertamina Geothermal Energy, dan jaminan selama 20 tahun dari Kementerian Keuangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI